Selamat Datang di Blogger yang sederhana ini, dan saya selaku admin, mengucapkan banyak terima kasih, atas kunjungan anda ..
Saya hanya menuliskan sedikit Artikel atau penyampai yg mungkin menjadi sebuah pengetahuan maupun motivasi bagi anda.
Pancasila sebagai suatu nilai memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal baik bagi manusia di dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tentu kita ketahui bahwa Indonesia memiliki ribuan pulau, ini menunjukkan bahwa Indonesia adalah Negara yang sangat luas. Setiap pulau didiami oleh setiap kelompok masyarakat yang beranekaragam, baik adat istiadat, budaya maupun kepercayaan. Keberagaman yang meliputi setiap pulau di indonesia adalah suatu Kekuatan. Dinegara yang memiliki keragaman diperlukan suatu unsur perekat yang universal. Unsur perekat inilah yang menjadi suatu kepercayaan adanya KETUHANAN (1), dan ini menjadi dasar utama jika kita sepakat dan meyakini adanya tuhan maka kita akan menghormati keberagaman, karena keberagaman itu terjadi atas keingin Tuhan, walaupun kita beragaman namun pada dasarnya kita adalah sama yaitu manusia, ketika kita sudah mampu menghormati sesama manusia dan tidak memperbedakan lagi maka kita akan menjadi manusia yang BERADAB (2), Ketika kita tidak lagi membeda – bedakan manusia dan kita sudah menjadi manusia yang beradab otomatis akan terciptanya PERSATUAN (3), dan dari persatuan inilah tercipta suatu kondisi yang akan melahirkan manusia- manusia yang bersikap BIJAK (4), dan manusia yang bijak tentunya selalu berperilaku ADIL (5), terhadap siapa saja sehingga menciptakan suatu keadilan dan kemakmuran.
Oleh karena itu sila – sila Pancasila merupakan suatu system nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma, baik meliputi norma moral, norma hukum, yang pada gilirannya harus dijabarkan lebih rinci dalam norma – norma etika, moral maupun norma hukum dalam kehidupan kenegaraan maupun kebangsaan.
Namun
pengalaman sejarah mencatat bahwa, Pancasila beberapa kali menjadi penyelamat
dan kerabat bangsa. Sungguh menyedihkan dan memilukan hari karena saat ini Pancasila
sudah tidak lagi dijadikan sebagai falsafah dan pedoman hidup bagi bangsa
indonesia yang hakiki, peranan Pancasila sebagai dasar Negara menjadi kabur,
dan di isi lain peranan undang-undang dasar 1945 sebagai dasar hukum sudah
menjadi bias, hal ini mengakibatkan terjadi krisis identitas diri bangsa
Indonesia. Akibatnya terjadi perubahan – perubahan yang berlangsung demikian
cepatnya, sehingga membuat masyarakat kehilangan orientasi serta memunculkan
ekses tumbuh suburnya et mosentralisme, primodalisme sempit, terjadi bentrok
fisik, timbul- aksi - aksi teror, sehingga timbul gerakan separatisme meningkatkan
KKN ( Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) meruyak dimana-mana dari pusat sampai
kedaerah. Hal ini diakibatkan karena adanya krisis politik.
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, akan tetapi saya berharap bisa menambah wawasan kita, kritik dan Saran sangatlah saya harapkan dari Anda, jika terdapat kesalahan kata dalam pembahasan tersebut ataukah penyampaian bisa di koment.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqmith thoriq
assalamu Alaikum Wr.Wb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar